Proses konseling
gizi memiliki beberapa tahapan, antara lain pengkajian gizi, diagnosis gizi,
intervensi gizi, dan monitoring evaluasi. Setiap tahapan membutuhkan
keterampilan konselor dalam berkomunikasi agar semua informasi dari klien dapat
disampaikan dan konselor dapat menetapkan diagnosa gizi yang tepat. Kemampuan
komunikasi yang baik dapat membantu tercapainya tujuan konseling gizi, yaitu
merubah perilaku klien.
Konseling gizi
bertujuan membantu klien mengidentifikasi dan menganalisis masalah klien serta
memberikan alternatif pemecahan masalah individu. Hubungan atau kedudukan klien
dan konselor adalah sejajar atau horisontal. Informasi digali dengan
keterampilan mendengarkan dan mempelajari serta membangun percaya diri agar
klien mampu mengambil keputusan untuk mengatasi masalahnya sendiri.
Keterampilan komunikasi merupakan dasar dari keterampilan konselor dalam
konseling gizi. Keterampilan komunikasi meliputi keterampilan mendengar dan
mempelajari serta keterampilan membangun percaya diri dan dukungan. Konseling
dapat dikatakan efektif apabila komunikasi dilakukan dua arah antara klien
dengan konselor.
Beberapa hal yang
termasuk dalam keterampilan mendengar dan memepelajari, yaitu komunkasi
nonverba, mengajukan pertanyaan terbuka, menggunakan respon dan gerak tubuh
yang menunjukan perhatian, mengatakan kembali apa yang dikatakan klien,
berempati, dan hindari kata-kata yang menghakimi. Beberapa hal yang dapat
membangun percaya diri klien adalah terima apa yang dipikirkan dan dirasakan
klien, mengenali dan memuji apa yang klien kerjakan dengan benar, memberikan
bantuan praktis, memberi sedikit informasi yang relevan, menggunakan bahasa
yang sederhana, memberi saran, menilai pemahaman, dan rencana tindak lanjut.
Konselor yang baik
memiliki ciri-ciri sebagai berikut, yaitu menjaga hubungan baik dengan klien
sejak awal, mengenali kebutuhan klien, mampu menumbuhkan rasa nyaman pada
klien, mendorong klien untuk memilih cara pemecahan masalah yang terbaik,
memberikan informasi tentang sumber daya yang diperlukan untuk mengambil
keputusan yang baik, memberi perhatian secara khusus, dan menjaga rahasia serta
kepercayaan klien. Konseling gizi dapat dilakukan dimana saja asalkan tempat
harus aman, nyaman, dan tenang. Waktu yang diperlukan dalam konseling gizi
antara 30-60 menit. Keberhasilan konseling dapat tercapai dengan bantuan peran
keluarga atau pendamping klien. Klien dapat terpantau oleh keluarganya agar
tetap disiplin dalam pelaksanaan perubahan pola makan. Ada beberapa teori
mengenai perubahan perilaku, yaitu:
1. Laquatra
dan Danish, menyatakan bahwa koseling terdiri dari dua tahap. Pertama
adalah membangun hubungan yang kuat dan saling percaya antara konselor dengan
klien. Tahap kedua membentuk strategi perubahan perilaku. Kedua tahapan
tersebut didasari oleh kemampuan membangun komunikasi yang dilakukan oleh
konselor.
2. Pavlov,
et all, menyatakan tiga model pembalajaran yang menjadi dasar perilaku
konseling. Pertama, perubahan perilaku secara langsung dapat membentuk perilaku
seseorang bila perubahan tersebut dirasakan dapat memenuhi kebutuhannya. Kedua,
meniru. Ketiga, konsep model lainnya yang tidak berdasar.
3. Model
Trasteoretikal, ada enam tahapan yang harus dilalui dalam perubahan.
Prekontempalsi, klien belum menyadari adanya
permasalahan.
Kontemplasi, sudah timbul kesadaran akan
adanya masalah.
Preparasi, tahap kesempatan untuk melangkah
maju atau kembali ketahap kontemplasi.
Aksi, klien mulai melakukan perubahan.
Pemeliharaan, perubahan perilaku yang telah
dicapai memerlukan pemeliharaan untuk mencegah kekambuhan.
Relaps, terjadi kekambuhan sehingga proses
perubahan perilaku perlu dilakukan dari awal lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar